STANDAR PELAYANAN

#

STANDAR PELAYANAN

Puskesmas Jekulo Kabupaten Kudus

Standar pelayanan ini disusun sebagai bentuk komitmen Puskesmas Jekulo dalam memberikan layanan kesehatan yang berkualitas, mudah diakses, dan transparan bagi seluruh masyarakat. Standar ini juga menjadi acuan bagi seluruh petugas dalam menyelenggarakan pelayanan secara profesional, serta memberikan kepastian mutu dan kenyamanan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan tingkat pertama.

Jenis Pelayanan

  1. Pelayanan Kesehatan Umum
  2. Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
  3. Imunisasi dan Gizi Balita
  4. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
  5. Pelayanan Kesehatan Lansia dan Remaja
  6. Pelayanan Laboratorium Dasar
  7. Pelayanan Kefarmasian
  8. Promosi Kesehatan dan Penyuluhan
  9. Pelayanan Gawat Darurat (PGD)

Standar Waktu Pelayanan

  1. Waktu pelayanan dibuka setiap hari kerja, Senin sampai Jumat pukul 07.30 – 14.00 WIB.
  2. Pasien dilayani maksimal 15 menit setelah proses pendaftaran selesai.
  3. Pelayanan gawat darurat akan ditangani segera sesuai prioritas medis (triase).

Standar Pelayanan Umum

  1. Petugas wajib bersikap sopan, ramah, dan tidak diskriminatif.
  2. Setiap petugas mengenakan identitas (ID Card) selama bertugas.
  3. Pasien berhak menerima informasi jelas tentang diagnosis dan prosedur tindakan.
  4. Area ruang tunggu, pendaftaran, dan poli disediakan dengan kebersihan dan kenyamanan.
  5. Pasien JKN aktif berhak atas pelayanan tanpa biaya sesuai ketentuan BPJS.

Penanganan Pengaduan

  1. Setiap keluhan masyarakat dicatat dan ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 2x24 jam.
  2. Pengaduan dapat disampaikan secara langsung, melalui kotak saran, atau layanan online yang tersedia.
  3. Petugas akan memberikan respon dan solusi yang adil dan objektif atas setiap pengaduan.

Standar pelayanan ini dievaluasi secara berkala untuk memastikan kualitas layanan yang responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Puskesmas Jekulo berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kepuasan dan kepercayaan publik.

 

HUBUNGI KAMI

#